-->

Hah... Di NTB Guru Besertifikasi Baru 15,82 Persen

Hah... Di NTB Guru Besertifikasi Baru 15,82 Persen

Rabu, 23 Februari 2011, 17:04 WIB
   
Hah... Di NTB Guru Besertifikasi Baru 15,82 Persen
Seorang guru sedang mengajar/ilustrasi
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Jumlah guru bersertifikasi atau guru yang dinyatakan lulus sertifikasi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) sampai akhir 2010 baru 15,82 persen atau sebanyak 11.189 orang dari total
jumlah guru sebanyak 70.728 orang. "Minimnya jumlah guru yang telah bersertifikasi itu erat kaitannya dengan jumlah anggaran sertifikasi yang relatif terbatas. Proses sertifikasi guru pun harus dilakukan secara bertahap," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Safi'i, di Mataram, Rabu (23/2).

Dia menyebut jumlah guru di NTB saat ini sebanyak 70.728 orang, terdiri dari 39.726 orang guru tetap dan sebanyak 31.002 orang guru tidak tetap. Rinciannya, jumlah guru SD sebanyak 43.594 orang, terdiri dari sebanyak 26.407 orang guru tetap dan sebanyak 17.187 orang guru tidak tetap.
Guru SMP sebanyak 15.699 orang, terdiri dari sebanyak 7.918 orang guru tetap dan sebanyak 7.781 orang guru tidak tetap. Guru SMA sebanyak 8.109 orang, terdiri dari sebanyak 3.894 orang guru tetap dan sebanyak 4.215 orang guru tidak tetap. Guru SMK sebanyak 3.326 orang, terdiri dari sebanyak 1.507 orang guru tetap dan sebanyak 1.819 orang guru tidak tetap.

Sementara jumlah guru SD yang sudah bersertifikasi sebanyak 4.515 orang dari 43.594 orang atau baru 10,36 persen. Guru SMP yang sudah bersertifikasi sebanyak 3.492 orang dari 15.699 orang atau baru 22,24 persen. Guru SMA yang sudah bersertifikasi sebanyak 2.292 orang dari 8.109 orang atau baru 28,30 persen.

Guru SMK yang sudah bersertifikasi sebanyak 887 orang dari 3.326 orang atau baru 26,67 persen. "Dengan demikian, total guru di NTB baik guru SD, SMP, SMA dan SMK yang sudah bersertifikasi sampai akhir 2010 mencapai 11.189 orang dari total 70.728 orang guru atau baru 15,82 persen," ujar Safi'i.

Dia mengakui, lahirnya Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen memberikan harapan baru bagi dunia pendidikan di Indonesia, khususnya bagi pengembangan profesi guru dan dosen. Undang Undang Guru dan Dosen mensyaratkan kualifikasi akademik minimal D4/S1 bagi seorang guru, selain harus memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan anak usia dini, dasar dan menengah.

Kompetensi sebagai agen pembelajaran itu meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan kompetensi sosial. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Kompetensi kepribadian mencakup kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.

Kompetensi profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.

Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. "Karena itu, peningkatan kualitas pendidikan harus diawali dengan upaya peningkatan kualitas guru karena kualitas pendidikan secara keseluruhan berkaitan dengan kualitas guru," ujarnya.
Red: Djibril Muhammad
Sumber: Antara
http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/berita/11/02/23/165777-hah-di-ntb-guru-besertifikasi-baru-1582-persen

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Hah... Di NTB Guru Besertifikasi Baru 15,82 Persen"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel