GURU, WALI BANGSA YANG SERING TERABAIKAN
GURU,
WALI BANGSA YANG SERING TERABAIKAN
Oleh
: Diyono Adhi Budiyono
Orang bijak mengatakan, bahwa di
dunia ini hanya ada dua profesi. Pertama, profesi guru, dan kedua profesi
lain-lain. Pernyataan tersebut menunjukkan, betapa pentingnya profesi guru di
tengah-tengah kehidupan suatu bangsa.
Bangsa
yang maju tidak bisa lepas dari peran guru. Guru yang menjadikan suatu bangsa
cerdas dan maju. Malah ada yang menyatakan, kemajuan suatu bangsa dan negara
dapat di ukur dari kemajuan dan mutu pendidikannya.
Anak
bangsa yang cerdas dan maju biasanya menempuh proses belajar melalui bangku
sekolah. Di sekolah siswa belajar dan guru mengajar. Guru di sekolah
menggantikan posisi orang tua siswa di tengah keluarganya. Guru sebagai wali
murid di dalam kelas, yang bertanggung jawab mendewasakan anak demi
kebermaknaan masa depannya. Guru sebagai wali bangsa di dalam kehidupan bangsa,
yang bertanggung jawab maju dan tidaknya suatu bangsa dan negara.
Sungguh
penting peran guru dalam kehidupan keluarga bangsa dan negara. Meskipun
demikian, pentingnya peran guru dalam kehidupan ini, namun masih banyak kita
jumpai praktik –praktik pengabaian hak-hak guru.
Janji pemerintah akan memberikan
tunjangan sebesar Rp
3 juta per tahun atau RP 250.000/ bulan, tampaknya belum bisa segera dinikmati
oleh para guru hingga kini. Alasannya dari tiap-tiap daerah bisa
berbeda-beda. Tetapi pada umumnya, keterlambatan
tambahan gaji sampai di tangan guru karena soal administrasi yang belum beres.
Pada hal uang anggaran dari pemerintah pusat sudah ditranfers ke taip-tiap daerah.
Belum cairnya dana tunjangan profesi
guru ini, menurut Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Sulistyo, ( Republika,Senin, 02
Agustus 2010 ) disebabkan banyaknya daerah yang mengabaikan Peraturan Menteri
Keuangan (Permenkeu) No 117 dan 119 Tahun 2010. Padahal, peraturan menteri
tersebut telah jelas mengatur pencairan dana tunjangan tersebut.
Banyak daerah yang mengabaikan
permenkeu. Hal itu sungguh kondisi yang sangat menyedihkan. Bahkan, di beberapa
daerah termasuk DKI Jakarta, dana tambahan penghasilan sebesar Rp 250 ribu per
bulan belum diberikan sejak Januari 2009. Padahal, dana sudah dikirim ke
daerah. Ironisnya, dana tersebut semestinya sudah diterimakan sejak Januari
lalu.
Sulistyo berpendapat dana tersebut
'nyangkut' di kabupaten/kota, kecuali di DKI Jakarta, yang 'nyangkut' di
provinsi. Hak-hak guru tetap saja masih diabaikan.
Padahal permenkeunya
tersebut juga sudah tidak tepat. Pasalnya, tunjangan profesi guru mestinya
diterimakan setiap bulan, bukan enam bulan. Namun, yang enam bulan sekali itu
pun juga tidak bisa tepat waktu. Ini sangat memprihatinkan.
Fasli Jalal mengatakan : uang
tunjangan profesi guru sudah masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) daerah pada
Januari 2010. Sedangkan tunjangan fungsional guru nonPNS (swasta) menjadi
tanggung jawab pemerintah pusat. Akan tetapi, jika tiap daerah punya kebijakan
sendiri, besarnya insentif guru terserah daerah.
''Karena tunjangan profesi guru akan
dibayar ke daerah, kementerian keuangan ingin save. Mereka ingin verifikasi
data guru bersertifikat terlebih dulu, jangan sampai ada guru yang haknya tidak
dibayar,'' jelas Fasli, Selasa ( Republika : 3/8 2010 ) malam, di Hotel
Bidakara, Jakarta.
Keterlambatan pembeyaran tambahan
gaji guru itu terjadi di berbagai daerah, dan hampir semua daerah terlambat
memberikan tambahan gaji guru ini. Berikut saya terakan beberapa headline
berita koran tentang tentang keterlambatan pembayaran tambahan gaji guru
tersebut :
Perwakilan guru-guru di Surabaya,
Jawa Timur, berdemonstrasi di DPRD Surabaya, Jumat ( Kompas.Com : 6/8/2010).
Mereka menuntut pencairan tunjangan profesi pendidik yang sudah terlambat tujuh
bulan.
Palangkaraya,
( Kompas.com ; Kamis,
29/7/2010 ). Tunjangan sertifikasi guru oleh Pemerintah Kota Palangkaraya
terlambat dibayarkan. Dana untuk membayar para guru itu sebetulnya sudah
dikirimkan oleh pemerintah pusat ke daerah. Namun, pencairan terkendala karena
harus menunggu penyelesaian proses pembahasan anggaran pendapatan dan belanja
daerah perubahan (APBD-P) 2010.
PROBOLINGGO ( Jawa Pos, 15 Januari
2010 )- Rapelan tunjangan guru sebesar Rp 3 juta per tahun tampaknya belum bisa
segera dinikmati oleh para guru di Kota Probolinggo. Dinas Pendidikan
(Dispendik) setempat belum mencairkannya karena menunggu proses administrasi.
Sikap
dan keterlambatan pemerintah daerah terhadap pembayaran tambahan gaji guru itu,
mengindikasikan, bahwa hak guru masih banyak diabaikan. Hal ini sangat
bertentangan dengan substansi dari UU Guru dan Dosen dan PP tentang sertifikasi
guru. Begitu juga dengan yang disampaikan oleh Mendiknas dalam Konggres Guru
Indonesia 2010 di Jakarta, ( Republika, 20/5 2010). Untuk mencapai pendidikan berkualitas, merata, dan
terjangkau, pemerintah melakukan reformasi di bidang pendidikan. Ada empat
langkah reformasi yang ditempuh pemerintah, yakni reformasi birokrasi,
pemuliaan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), pemenuhan sarana dan
prasarana, dan reformasi sistem pembelajaran.
Dengan adanya reformasi birokrasi
dan struktur Kemdiknas yang baru, maka pemuliaan guru akan lebih meningkat.
Kebijakan ini, kata Mendiknas, bukan untuk menjadikan guru terkotak-kotak,
tetapi semata-mata supaya lebih fokus. Garansinya saya sampaikan di hadapan
ibu-ibu dan bapak-bapak guru, Pemerintah tidak mungkin mengabaikan peran,
nasib, dan kesejahteraan guru.
Tetapi kenyataan di lapangan, masih
susah praktik sinkronisasi antara Undang-Undang, Peraturan, ucapan dan
janji-janji pejabat dengan yang terjadi di lapangan. Nampaknya bangsa kita ini masih
kesulitan mengimplementasikan niat baik kedalam perbuatan baik. Masih susah
berbuat baik di negeri ini. Praktik pengingkaran masih kuat mewarnai kehidupan bangsa
kita. Masih banyak para penganut madhab munafiqiyah di negeri yang kita cintai
ini.
Kita semua, bangsa Indonesia, tentu
saja tidak ingin menjadi Si Malin Kondang, yang durhaga kepada wali bangsanya
sendiri. Hanya bangsa yang besarlah yang mau bersyukur dan menghargai jasa para
pahlawannya.
***
Cawas, 14 Agustus 2010
0 Response to "GURU, WALI BANGSA YANG SERING TERABAIKAN"
Post a Comment