-->

GURU, WALI BANGSA YANG SERING TERABAIKAN


GURU, WALI BANGSA YANG SERING TERABAIKAN
Oleh : Diyono Adhi Budiyono

            Orang bijak mengatakan, bahwa di dunia ini hanya ada dua profesi. Pertama, profesi guru, dan kedua profesi lain-lain. Pernyataan tersebut menunjukkan, betapa pentingnya profesi guru di tengah-tengah kehidupan suatu bangsa.
Bangsa yang maju tidak bisa lepas dari peran guru. Guru yang menjadikan suatu bangsa cerdas dan maju. Malah ada yang menyatakan, kemajuan suatu bangsa dan negara dapat di ukur dari kemajuan dan mutu pendidikannya.
Anak bangsa yang cerdas dan maju biasanya menempuh proses belajar melalui bangku sekolah. Di sekolah siswa belajar dan guru mengajar. Guru di sekolah menggantikan posisi orang tua siswa di tengah keluarganya. Guru sebagai wali murid di dalam kelas, yang bertanggung jawab mendewasakan anak demi kebermaknaan masa depannya. Guru sebagai wali bangsa di dalam kehidupan bangsa, yang bertanggung jawab maju dan tidaknya suatu bangsa dan negara.  
Sungguh penting peran guru dalam kehidupan keluarga bangsa dan negara. Meskipun demikian, pentingnya peran guru dalam kehidupan ini, namun masih banyak kita jumpai praktik –praktik pengabaian hak-hak guru.
            Janji pemerintah akan memberikan tunjangan sebesar Rp 3 juta per tahun atau RP 250.000/ bulan, tampaknya belum bisa segera dinikmati oleh para guru hingga kini. Alasannya dari tiap-tiap daerah bisa berbeda-beda.  Tetapi pada umumnya, keterlambatan tambahan gaji sampai di tangan guru karena soal administrasi yang belum beres. Pada hal uang anggaran dari pemerintah pusat sudah ditranfers  ke taip-tiap daerah.
Belum cairnya dana tunjangan profesi guru ini, menurut Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo, ( Republika,Senin, 02 Agustus 2010 ) disebabkan banyaknya daerah yang mengabaikan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No 117 dan 119 Tahun 2010. Padahal, peraturan menteri tersebut telah jelas mengatur pencairan dana tunjangan tersebut.
Banyak daerah yang mengabaikan permenkeu. Hal itu sungguh kondisi yang sangat menyedihkan. Bahkan, di beberapa daerah termasuk DKI Jakarta, dana tambahan penghasilan sebesar Rp 250 ribu per bulan belum diberikan sejak Januari 2009. Padahal, dana sudah dikirim ke daerah. Ironisnya, dana tersebut semestinya sudah diterimakan sejak Januari lalu.
Sulistyo berpendapat dana tersebut 'nyangkut' di kabupaten/kota, kecuali di DKI Jakarta, yang 'nyangkut' di provinsi. Hak-hak guru tetap saja masih diabaikan.
Padahal permenkeunya tersebut juga sudah tidak tepat. Pasalnya, tunjangan profesi guru mestinya diterimakan setiap bulan, bukan enam bulan. Namun, yang enam bulan sekali itu pun juga tidak bisa tepat waktu. Ini sangat memprihatinkan.
Fasli Jalal mengatakan : uang tunjangan profesi guru sudah masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) daerah pada Januari 2010. Sedangkan tunjangan fungsional guru nonPNS (swasta) menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Akan tetapi, jika tiap daerah punya kebijakan sendiri, besarnya insentif guru terserah daerah.
''Karena tunjangan profesi guru akan dibayar ke daerah, kementerian keuangan ingin save. Mereka ingin verifikasi data guru bersertifikat terlebih dulu, jangan sampai ada guru yang haknya tidak dibayar,'' jelas Fasli, Selasa ( Republika : 3/8 2010 ) malam, di Hotel Bidakara, Jakarta.
Keterlambatan pembeyaran tambahan gaji guru itu terjadi di berbagai daerah, dan hampir semua daerah terlambat memberikan tambahan gaji guru ini. Berikut saya terakan beberapa headline berita koran tentang tentang keterlambatan pembayaran tambahan gaji guru tersebut :
Perwakilan guru-guru di Surabaya, Jawa Timur, berdemonstrasi di DPRD Surabaya, Jumat ( Kompas.Com : 6/8/2010). Mereka menuntut pencairan tunjangan profesi pendidik yang sudah terlambat tujuh bulan.
Palangkaraya, ( Kompas.com ; Kamis, 29/7/2010 ). Tunjangan sertifikasi guru oleh Pemerintah Kota Palangkaraya terlambat dibayarkan. Dana untuk membayar para guru itu sebetulnya sudah dikirimkan oleh pemerintah pusat ke daerah. Namun, pencairan terkendala karena harus menunggu penyelesaian proses pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2010.
PROBOLINGGO ( Jawa Pos, 15 Januari 2010 )- Rapelan tunjangan guru sebesar Rp 3 juta per tahun tampaknya belum bisa segera dinikmati oleh para guru di Kota Probolinggo. Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat belum mencairkannya karena menunggu proses administrasi.
            Sikap dan keterlambatan pemerintah daerah terhadap pembayaran tambahan gaji guru itu, mengindikasikan, bahwa hak guru masih banyak diabaikan. Hal ini sangat bertentangan dengan substansi dari UU Guru dan Dosen dan PP tentang sertifikasi guru. Begitu juga dengan yang disampaikan oleh Mendiknas dalam Konggres Guru Indonesia 2010 di Jakarta, ( Republika, 20/5 2010).   Untuk mencapai pendidikan berkualitas, merata, dan terjangkau, pemerintah melakukan reformasi di bidang pendidikan. Ada empat langkah reformasi yang ditempuh pemerintah, yakni reformasi birokrasi, pemuliaan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), pemenuhan sarana dan prasarana, dan reformasi sistem pembelajaran.
Dengan adanya reformasi birokrasi dan struktur Kemdiknas yang baru, maka pemuliaan guru akan lebih meningkat. Kebijakan ini, kata Mendiknas, bukan untuk menjadikan guru terkotak-kotak, tetapi semata-mata supaya lebih fokus. Garansinya saya sampaikan di hadapan ibu-ibu dan bapak-bapak guru, Pemerintah tidak mungkin mengabaikan peran, nasib, dan kesejahteraan guru.
Tetapi kenyataan di lapangan, masih susah praktik sinkronisasi antara Undang-Undang, Peraturan, ucapan dan janji-janji pejabat dengan yang terjadi di lapangan. Nampaknya bangsa kita ini masih kesulitan mengimplementasikan niat baik kedalam perbuatan baik. Masih susah berbuat baik di negeri ini. Praktik pengingkaran masih kuat mewarnai kehidupan bangsa kita. Masih banyak para penganut madhab munafiqiyah di negeri yang kita cintai ini.
Kita semua, bangsa Indonesia, tentu saja tidak ingin menjadi Si Malin Kondang, yang durhaga kepada wali bangsanya sendiri. Hanya bangsa yang besarlah yang mau bersyukur dan menghargai jasa para pahlawannya.
***
Cawas, 14 Agustus 2010

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "GURU, WALI BANGSA YANG SERING TERABAIKAN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel