-->

DICARI PAHLAWAN ANTIKORUPSI

DICARI PAHLAWAN ANTIKORUPSI Refleksi Hari Pahlawan 2010 Oleh : Diyono Adhi Budiyono Setiap tanggal, 10 November kita bangsa Indonesia memperingati hari Pahlawan. Makna apa yang dapat kita ambil di hari peringatan itu ? Di hari itu biasanya kita menyaksikan anak sekolah, polisi, Tentara Nasional Indonesia ( TNI ), para pegawai negeri mengadakan upacara di halaman sekolah/kantor, lapangan, hingga di halaman Istana Negara atau di makam Pahlawan Kalibata. Kita merenung dan berdoa untuk jasa para pahlawan yang telah gugur di medan perang. Lalu kita mendengarkan amanat inspektur upacara menyampaikan amanatnya. Pujian dan sanjungan ditujukan kepada para pahlawan bangsa yang telah gugur di medan tempur, khususnya pada peristiwa 10 november 1945 di Surabaya. Peringatan hari pahlawan bertonggak sejarah dari pertempuran Surabaya 10 November 1945. Pertempuran Surabaya merupakan peristiwa sejarah perang antara pihak tentara Indonesia dan pasukan Belanda. Pertempuran tersebut merupakan perang pertama pasukan Indonesia dengan pasukan asing setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan satu pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia yang menjadi simbol nasional atas perlawanan Indonesia terhadap kolonialisme. Para pejuang bangsa, bersama arek-arek Surabaya, telah berhasil menggagalkan niat penjajah untuk kembali mencengkeram Indonesia yang baru merdeka sekitar tiga bulan. Peringatan hari pahlawan 2010 ini menurut rencana Presiden SBY akan memimpin upacara di Makam Pahlawan Kalibata. Kemudian dari daftar kunjungannya di Indonesia presiden Amerika Serikat, Barack Obama, yang menjadi tamu Negara juga akan berziarah dan tabur bunga ke makam Pahlawan Kalibata. Acara ceremonial memperingati hari pahlawan seperti yang saya utarakan tersebut, sebenarnya ada pelajaran yang lebih penting, yaitu nilai kepahlawan para pejuang bangsa dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia. Makna itu belum sepenuhnya dihayati dan diamalkan oleh sebagian besar bangsa Indonesia. Tingginya angka korupsi di negeri ini menunjukkan pengkibiran jiwa kepahlawanan para pejuang bangsa yang dengan gigih membebaskan bangsa dan negara dari penjajah asing.para koruptor di negeri ini telah mengkianati nilai pengorbanan para pahlawan bangsa yang telah gugur dalam peristiwa 10 november 1945. Tingginya nilai pengorbanan para pejuang bangsa hingga mengecilkan jiwanya daripada arti kemerdekaan bagi bangsanya. Para koruptor tidak lebih dari penjajah yang menjajah bangsanya sendiri. Para koruptor adalah pemegang saham pemiskinan bangsa Indonesia. Masyarakat dan bangsa Indonesia, walaupun telah hidup di tanah merdeka, namun belum sepenuhnya bisa merasakan sebagaimana hidup merdeka dengan nyaman, tenteram, adil dan makmur di tanah merdeka. Bangsa ini telah menjadi bangsa yang korup tingkat tinggi di dunia. Berbagai kasus korupsi terjadi hampir di semua departemen dan lembaga negara. Semangat reformasi dan era pemerintahan otonomi daerah belum menjadikan tata kehidupan bangsa ini menjadi baik. Otonomi daerah seolah malah menjadikan raja kecil di daerah yang menindas rakyatnya sendiri dengan tindak korupsi. Forum diskusi ( http://forum.vivanews.com/showthread.php?t=47249 ) menyatakan bahwa Pejabat Daerah menjadi pelaku korupsi terbanyak. Otonomi daerah dan desentralisasi mempunyai efek negative. Salah satunya adalah makin maraknya korupsi di daerah dengan modus yang beragam. Data Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukan 73 persen perkara yang ditangani adalah korupsi di daerah. "Kondisi ini menunjukan ada ketidakseimbangan pemahaman konsep otonomi di masing-masing daerah juga perbedaan pemahaman dengan pusat. Daerah memahami otonomi semata-mata hanya kewenangan anggaran," ujar peneliti Pusat Kajian Anti (PUKAT) Korupsi Universitas Gadjah Mada, Danang Kurniadi dalam Refleksi pemberantasan korupsi 2008 dan harapan pemberantasan korupsi 2009, di Yogyakarta, Selasa 6 Januari 2009. Dari sisi modus korupsi, yang paling banyak dilakukan adalah penyalahgunaan anggaran APBD sebanyak 87 kasus, sementara untuk kasus mark up dan suap, berturut-turut 16 kasus dan 13 kasus. Sementara kerugian yang diderita negara ditemukan paling banyak Rp1-10 miliar sebanyak 50 kasus, sedangkan kasus dengan kerugian diatas Rp100 miliar hanya sebanyak lima kasus. Banyak kasus korupsi yang belum terjamah oleh hukum dan peradilan. Kasus besar korupsi masih jauh dari sentuhan hukum dan peradilan. Kasus bank century, Gayus adalah contoh kasus korupsi skala kecil yang licin penanganannya hingga kini belum selesai. KPK lembaga yang diharapkan menjadi tumpuan harapan dapat menangkap dan mengurai marknya korupsi, tersandung oleh upaya-upaya pemandulan hingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Pertanyaanya apakah kasus korupsi paling banyak terjadi ditingkat dengan kerugian kecil. Atau memang aparat penegak hukum belum bisa mengungkap kasus-kasus yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. Menurut Roby Arya Brata, (http://korupsi.vivanews.com/news/read/118377-menyelamatkan_kpk ) bahwa agenda antikorupsi strategis pada tahun 2010 ini adalah menyelamatkan gerakan pemberantasan korupsi, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bagaimanapun, kita sekarang ini berada dalam keadaan darurat pemberantasan korupsi. Pemerintah harus bertindak cepat. Salah satu kebijakan yang harus diambil untuk mengatasi ancaman terhadap gerakan pemberantasan korupsi adalah Pemerintah harus segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu untuk menyelamatkan gerakan pemberantasan korupsi. Keadaan darurat gerakan pemberantasan korupsi yang disebabkan oleh upaya-upaya penghancuran sistematis terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi sudah dapat dijadikan alasan konstitusional yang kuat untuk segera mengeluarkan perppu tersebut. Hanya pemerintahan yang bersih yang dapat membersihkan negara ini dari tindak korupsi. Pemerintah, dan semua elemen masyarakat harus memiliki komitmen untuk bersama-sama memerangi korupsi. Tidak pandang bulu, keluarga atau teman, jika terbukti korup harus ditindak dan diadili. Sebab tindak korupsi benar-benar merugikan rakyat dan negara. Koruptor tidak lebih dari penjajah yang menjajah bangsanya sendiri. Indonesia ini butuh pahlawan-pahlawan antikorupsi yang dapat memerdekakan bangsa ini dari segala bentuk penjajahan yang memiskinkan rakyat dan bangsa. *** Cawas, 10 November 2010

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "DICARI PAHLAWAN ANTIKORUPSI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel