PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL
PEMBELAJARAN
KONTEKSTUAL
Pemerintah telah menetapkan serangkaian prinsip
penyelenggaraan pendidikan untuk dijadikan landasan dalam pelaksanaan reformasi pendidikan. Salah satu prinsip tersebut adalah
pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Dalam proses tersebut diperlukan guru yang memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan
mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik. Implikasi dari prinsip ini adalah pergeseran paradigma proses pendidikan,
yaitu dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran. Pembelajaran adalah
proses interaksi peserta didik dengan guru
dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan, dinilai, dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien.
Bangsa Indonesia terdiri dari kebhinekaan budaya, keragaman latar belakang
dan karakteristik peserta didik, serta tuntutan untuk menghasilkan lulusan yang
bermutu, proses pembelajaran untuk setiap
mata pelajaran harus fleksibel, bervariasi, dan memenuhi standar. Proses
pembelajaran pada setiap satuan pendidikan dasar dan menengah harus
interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan adalah
standar proses. Standar proses adalah
standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran
pada satuan pendidikan untuk mencapai
kompetensi lulusan. Standar proses
berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan
dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk
jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, balk pada sistem paket
maupun pada sistem kredit semester.
Standar proses
meliputi perencanaan proses pembelajaran,
pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses
pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan
efisien.
Pelaksanaan proses pembelajaran merupakan proses
pembelajaran untuk mencapai kompetensi Dasar (KD) yang
dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Pelaksanaan proses pemebelajaran pada kegiatan inti perlu menggunakan metode yang disesuaikan dengan
karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Metode dan model pembelajaran yang digunakan guru harus
berupaya mengkaji dan mengembangkan
berbagai metode atau teknik pengajaran , terutama dalam Ilmu Alam yang lebih
cocok dengan metode bervariasi. Salah satu model pembelajaran yang dapat digunakan
dalam proses pembelajaran adalah model
pembelajaran kontektual atau Contextual Learning (CTL).
Pembelajaran
kontekstual merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara
materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa, dan mendorong siswa
membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam
kehidupan sehari-hari sebagai anggota keluarga dan masyarakat.
Karakteristik pembelajaran berbasis CTL sebagai berikut:
1.
Kerja sama
2. Saling
menunjang
3. Menyenangkan,
Tidak membosankan
4. Belajar
dengan bergairah
5. Pembelajaran
terintegrasi
6. Menggunakan
berbagai sumber
7. Siswa
aktif
8. Sharing
dengan teman
9. Siswa
kritis guru kreatif
10. Dinding
kelas & lorong-lorong penuh dengan hasil karya siswa, peta-peta, gambar,
artikel, humor, dll.
11. Laporan
kepada orang tua bukan hanya rapor, tetapi hasil karya siswa, laporan hasil praktikum,
karangan siswa, dll.
Terdapat enam unsur kunci pembelajaran kontekstual,
yaitu:
1. Pembelajaran
bermakna
2. Penerapan
pengetahuan
3. Berfikir
tingkat lebih tinggi
4. Kurikulum
yang dikembangkan berdasarkan standar
5. Responsive
terhadap budaya
6. Penilaian
otentik (University of Washington, 2001)
0 Response to "PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL"
Post a Comment