-->

PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL

PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL
           
Pemerintah telah menetapkan serangkaian prinsip penyelenggaraan pendidikan untuk dijadikan landasan dalam pelaksanaan reformasi pendidikan. Salah satu prinsip tersebut adalah pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang ber­langsung sepanjang hayat. Dalam proses tersebut diperlukan guru yang memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik. Implikasi dari prinsip ini adalah pergeseran paradigma proses pendidikan, yaitu dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan, dinilai, dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien.
Bangsa Indonesia terdiri dari kebhinekaan budaya, keragaman latar belakang dan karakteristik peserta didik, serta tuntutan untuk menghasilkan lulusan yang bermutu, proses pembelajaran untuk setiap mata pelajaran harus fleksibel, bervariasi, dan memenuhi standar. Proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan dasar dan menengah harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada sa­tuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, balk pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester.
Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajar­an, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pem­belajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk ter­laksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Pelaksanaan proses pembelajaran merupakan proses pem­belajaran untuk mencapai kompetensi Dasar (KD) yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, me­motivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativi­tas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Pelaksanaan proses pemebelajaran pada kegiatan inti perlu menggunakan metode yang disesuai­kan dengan karakteristik peserta didik dan mata pela­jaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Metode dan model pembelajaran yang digunakan guru harus berupaya  mengkaji dan mengembangkan berbagai metode atau teknik pengajaran , terutama dalam Ilmu Alam yang lebih cocok dengan metode bervariasi. Salah satu model pembelajaran yang dapat digunakan dalam  proses pembelajaran adalah model pembelajaran kontektual atau Contextual Learning (CTL).
Pembelajaran kontekstual merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa, dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai anggota keluarga dan masyarakat.
Karakteristik pembelajaran berbasis  CTL sebagai berikut:
1.    Kerja sama
2.    Saling menunjang
3.    Menyenangkan, Tidak membosankan
4.    Belajar dengan bergairah
5.    Pembelajaran terintegrasi
6.    Menggunakan berbagai sumber
7.    Siswa aktif
8.    Sharing dengan teman
9.    Siswa kritis guru kreatif
10.    Dinding kelas & lorong-lorong penuh dengan hasil karya siswa, peta-peta, gambar, artikel, humor, dll.
11.    Laporan kepada orang tua bukan hanya rapor, tetapi hasil karya siswa, laporan hasil praktikum, karangan siswa, dll.
Terdapat enam unsur kunci pembelajaran kontekstual, yaitu:
1.    Pembelajaran bermakna
2.    Penerapan pengetahuan
3.    Berfikir tingkat lebih tinggi
4.    Kurikulum yang dikembangkan berdasarkan standar
5.    Responsive terhadap budaya
6.    Penilaian otentik (University of Washington, 2001)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel