Larangan Golput dan Netralitas Guru dalam Pemilu
Larangan
Golput dan Netralitas Guru dalam Pemilu
Suhu politik menjelang pemilu 2014 sudah terasa panas. Para politikus
semakin jauh hari sudah mulai bergerak dan mencari simpatisan masyarakat. Salah
satu sasarannya adalah kalangan guru (pns). Jumlah guru di tanah air cukup
banyak untuk mendongkrak perolehan suara di pemilu. Kedudukannya sebagai aparat
pemerintah guru harus bersifat netral, tidak boleh berpolitik praktis. Hanya saja
masih banyak praktik di lapangan, guru dijadikan alat pemenangan pemilihan, dalam
pileg, pilbup, pilgub dan seterusnya. yang menjadi atauOleh sebagai aprat pemerintah.
Selain itu guru yang kini berulang tahun diseru Presiden untuk tidak golput. Berikut
tulisannya.
SBY Memohon Agar Guru Tak Golput
Rabu, 27 November 2013, 17:38 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyeru para guru untuk
http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/13/11/27/mwx48c-sby-memohon-agar-guru-tak-golput menggunakan hak pilihnya saat pemilu 2014.REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyeru para guru untuk
"Saya bermohon kepada para guru
di seluruh Indonesia, pada saatnya nanti agar menggunakan hak pilihnya, jangan
menjadi golput. Gunakan hak pilih itu," katanya pada peringatan Hari Guru
2013 dan ulang tahun PGRI ke-68 di Jakarta, Rabu (27/11).
Ia juga menyerukan guru PNS tetap
netral dan tidak menjadi bagian partai politik sesuai dengan undang-undang yang
berlaku. "Karena sebagian guru adalah pegawai negeri maka patuhilah
ketentuan Undang-undang. Manakala ada netralitas Pegawai Negeri, TNI, Polri
dalam pemilu maka laksanakan lah juga," katanya.
Ia juga menyeru para politisi tidak
menjadikan guru sebagai alat politik. "Kepada para politisi, jangan
mengorbankan guru dengan cara meminta sesuatu yang tidak diperbolehkan
undang-undang, biasanya kalau ada apa-apa yang jadi korban adalah guru,"
kata dia.
SBY berharap guru mencermati program
yang ditawarkan calon wakil rakyat, capres dan cawapres. Sehingga dapat memilih
pilihan yang menyayangi guru.
Redaktur : Mansyur Faqih
|
Sumber : Antara
|
0 Response to "Larangan Golput dan Netralitas Guru dalam Pemilu"
Post a Comment